Ramadhan dengan yang Halal
Hai, semuanya. Bulan Ramadhan bakalan datang lagi nih.
Bagaimana persiapan kalian untuk menyambut bulan berkah yang datangnya hanya
setahun sekali ini? Pasti sudah pada sibuk ngelist makanan-makanan apa saja
yang akan dijadikan sebagai menu buka puasa atau sahur nantinya. Tapi, perlu
diingat nih, sewaktu puasa nanti jangan lupa untuk tetap menjaga makanan kita
ya. Tetaplah makan makanan yang sehat, bergizi, dan pastinya makanan
itu termasuk makanan halal. Makanan halal itu adalah makanan yang bersumber
dari hewan atau tumbuhan yang baik dikonsumsi menurut kesehatan dan agama. Mau lebih detailnya, yuk disimak!
Halalan Thoyiban
Islam adalah agama yang sempurna, agama yang sangat
memperhatikan semua urusan terkait umatnya baik di dunia maupun di akherat
termasuk urusan makanan yang halal. Perintah puasa Ramadhan disampaikan oleh
Allah SWT lewat firman-Nya dalam surat Al-Baqarah ayat 183. “Hai orang-orang
yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagiamana diwajibkan atas orang
sebelum kamu agar kamu bertakwa. Ibn Abbas mendefinisikan takwa sebagai “takut
berbuat syirik kepada Allah dan selalu mengerjakan ketaatan kepada-Nya”.
Musa bin A’yun berkata: Orang-orang yang bertakwa
membersihkan diri dari hal-hal yang halal karena takut jatuh pada hal-hal yang
haram maka Allah menyebut mereka muttaqin. Halal dan Haram bukan hanya
menyangkut perbuatan, termasuk di dalamnya adalah produk yang di konsumsi oleh
muslim baik itu berupa barang maupun jasa. Islam selalu mengajarkan kepada kaum
muslim agar memilih dan mengkonsumsi makanan halal dan menjauhi makanan yang
haram. Hal ini menunjukkan bahwa setiap muslim harus memahami dan melaksanakan
perintah Allah, terutama untuk mengkonsumsi makanan yang halal.
Perintah untuk mengkonsumsi makanan halal sama pentingnya
dengan perintah-perintah Allah yang lainnya, seperti: perintah menjauhi
perbuatan jahat, mencuri, menipu, bohong, zina, dan lainnya. Halal adalah
segala sesuatu yang diperbolehkan oleh Allah SWT, sedangkan Haram adalah segala
sesuatu yang dilarang oleh Allah SWT. Seorang muslim yang taat wajib mengetahui
makanan apa saja yang dilarang dan yang diperbolehkan oleh Allah, jika kita
tidak memahami mana yang halal dan haram maka kita bisa menjadi muslim yang
tersesat dari petunjukNya, dan tidak selamat di dunia dan akherat.
Allah memerintahkan untuk mengkonsumsi makanan yang halal
dan baik, seperti disebutkan dalam firmannya, “wahai sekalian manusia, makanlah
yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah mengikuti
langkah setan, karena sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu”. (Al
Baqarah [2]: 168).
Allah melarang mengkonsumsi makanan yang haram
tentu ada tujuannya, yakni menguji ketaatan hambanNya. Allah juga mengancam
orang yang makan makanan haram tidak masuk surga. Apalagi muslim yang
menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal, ini adalah dosa besar.
Disamping itu tentu ada hikmah yang bisa kita
ambil, yakni dengan mengkonsumsi makanan halal dan baik akan membuat tubuh dan
hati kita menjadi sehat. Makanan
menjadi penting untuk dibahas karena ia adalah kebutuhan pokok manusia. Tidak
akan hidup seorang manusia tanpa melakukan aktivitas konsumsi makanan. Setiap
makanan yang dimakan oleh manusia memberikan energi yang kemudian digunakan
untuk menunjang aktivitasnya sehari-hari.
Sayangnya, apakah saat ini makanan yang kita konsumsi sudah sesuai
dengan ketentuan Islam alias halal?
“Kamu adalah apa yang kamu makan” , pepatah ini bila
dipikir secara logika benar adanya. Karena makanan akan mempengaruhi seseorang
baik dari segi fisik maupun mental.
Lalu, apa yang dimaksud makanan halal dalam Islam?
Makanan
Halal dan Landasannya
Secara sederhana, makanan halal adalah makanan yang dapat dikonsumsi
oleh manusia yang dibenarkan oleh syariat Islam, sehingga makanan yang
diharamkan oleh Islam tidak boleh dikonsumsi oleh manusia.
Bila mengacu pada definisi oleh Departmen Agama, makanan halal adalah
suatu barang yang dimaksudkan untuk dimakan atau diminum manusia dan
serta bahan yang digunakannya adalah halal.
Landasan terkait makanan halal terdapat pada Q.S. Al-Maidah ayat 88 yang
artinya, “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang telah
Allah rezekikan kepadamu dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada
Nya.”
Kriteria
Makanan Halal
Sebuah makanan tergolong dalam makanan halal bila ia memenuhi beberapa
kriteria. Tentunya kriteria tersebut dilandaskan pada Qur’an dan Sunnah. Lalu,
apa saja kriteria makanan yang tergolong halal?
Pertama, Halal Li Zatihi atau
Halal dari sisi zat, yaitu sebuah makanan dan minuman tergolong halal apabila
ia merupakan makanan yang bahan dasarnya berasal dari hewan atau tumbuhan yang
tidak diharamkan dalam Islam. Maka dalam hal ini seperti Babi, Alkohol, dan
segala makanan lainnya yang diharamkan tidak akan masuk pada kriteria ini.
Kedua, Cara memperolehnya halal, yaitu proses untuk
mendapatkan makanan tersebut tidak boleh melalui proses yang diharamkan dalam
Islam seperti mencuri, menipu dan sebagainya. Meskipun makanan tersebut secara
zat tergolong halal namun apabila ia berasal dari hasil mencuri atau menipu
maka makanan tersebut tidak masuk kategori ini.
Ketiga, Cara memprosesnya halal, yaitu cara menuju
makanan itu menjadi siap makan haruslah melalui proses yang halal. Seperti
ketika melakukan penyembelihan harus mengucapkan bismilah atau tidak
menambahkan apapun yang berbahaya seperti bahan pewarna tekstil dan sebagainya.
Keempat, Cara menyajikan, mengantarkan, serta menyimpan
harus hala. Maksudnya adalah bahwa makanan tersebut meskipun dari segi zat,
cara memperoleh dan memprosesnya sudah dilakukan secara benar sesuai syariat
Islam tapi ketika ia disajikan dengan cara yang salah maka tetap tidak
tergolong makanan halal. Seperti disajikan ke piring yang terbuat dari emas atau
disimpan di tempat yang berbahaya bila kemudian akan dikonsumsi.
Kelima, Cara menyajikan, mengantarkan, serta menyimpan
harus hala. Maksudnya adalah bahwa makanan tersebut meskipun dari segi zat,
cara memperoleh dan memprosesnya sudah dilakukan secara benar sesuai syariat
Islam tapi ketika ia disajikan dengan cara yang salah maka tetap tidak
tergolong makanan halal. Seperti disajikan ke piring yang terbuat dari emas
atau disimpan di tempat yang berbahaya bila kemudian akan dikonsumsi.
Jadi, tidak semua makanan halal akan selamanya halal, makanan yang halal
mampu menjadi makanan yang haram jika tidak memenuhi kategori yang telah ada.
Makanan yang dimakan haruslah diketahui bahan dasarnya, cara pembuatannya, dan
cara penyajiannya. Agar kita sebagai konsumen mampu memilih makanan itu halal
untuk dikonsumsi atau malah menjadi makanan yang haram untuk dikonsumsi. Di
bulan Ramadhan ini, kita sebagai umat Islam harus semakin meningkatkan
kewaspadaan kita terhadap makanan yang akan dikonsumsi karena bisa saja kita
lengah. Walaupun saat berpuasa kita banyak menginginkan makanan yang bermacam-macam,
kita juga harus melihat makanan itu dari sisi kesehatan dan kehalalannya,
insyaAllah puasa kita akan menjadi puasa yang akan menambah pahala-pahala kita
dan puasa kita akan diterima oleh Allah SWT jika kita mampu menahan hawa nafsu
pada makanan yang berlebihan dan tettap bisa menjaga makanan yang masuk ke
dalam tubuh kita.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar